Kamis, 03 Februari 2011

Artikel Islami:Jabat tangan dengan wanita yang bukan mahram

digitalhuda

Pada zaman sekarang jabat tangan antara laki-laki dan perempuan hampir sudah merupakan tradisi, bahkan diangap sebagai sesuatu yang lumrah. Kalau mereka melihat dengan jernih persoalan tersebut menurut syara’ tentu mereka tidak akan melakukannya, Rasulullah r bersabda “Sungguh ditusukkan kepala salah seorang dari kalian dengan jarum dari besi lebih baik baginya dari pada ia menyentuh wanita yang tidak halal” (H.R. Ath-Tabrani lihat Shahihul jami’ hadits no. 4921).

Tak diragukan lagi bahwa perbuatan semacam itu termasuk zina tangan, sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah r “Kedua mata berzina, kedua tangan berzina, kedua kaki berzina dan kemaluanpun berzina” (H.R. Ahmad, 1/412, Shahihul Jami’ hadits no. 4126). Dan adakah orang yang hatinya lebih bersih dari Rasulullah r karena beliau r sendiri tidak pernah menyentuh tangan wanita sebagaimana salah satu hadits dari ‘Aisyah ra dia berkata “Dan demi Allah, sungguh tangan Rasulullah r tidak (pernah) menyentuh tangan perempuan sama sekali (selain mahramnya-red), tetapi Beliau membai’at mereka dengan perkataan” (H.R. Muslim, 3/1489).

Klik disini untuk Mendapatkan DVDnya !!!

Tidak ada komentar: